VISI-MISI

Visi Lembaga Penjaminan Mutu
“Menjadi lembaga penjaminan mutu yang inovatif, profesional, dan berorientasi pada masa depan, mendukung terciptanya lulusan unggul, kompetitif, serta menghasilkan karya ilmiah berkualitas tinggi untuk membangun budaya mutu yang berdaya saing nasional pada tahun 2025.”

Misi Lembaga Penjaminan Mutu
1. Mengembangkan sistem penjaminan mutu yang terintegrasi untuk mendukung keberlanjutan kualitas akademik dan non-akademik di STAI Nurul Falah Airmolek.
2. Melakukan evaluasi dan peningkatan standar mutu dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
3. Memberikan bimbingan dan pelatihan kepada seluruh unit kerja untuk memastikan kepatuhan terhadap standar mutu nasional dan internasional.
4. Mendorong terciptanya budaya mutu di lingkungan kampus melalui kerjasama yang sinergis dan inovasi berkelanjutan.
5. Menjalin kemitraan strategis dengan lembaga eksternal untuk memperkuat implementasi penjaminan mutu.


Tujuan Lembaga Penjaminan Mutu
1. Meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi institusi.
2. Menciptakan lulusan yang unggul, profesional, dan mampu bersaing secara nasional.
3.Memastikan tercapainya standar mutu yang konsisten melalui proses audit internal yang sistematis.
4. Mendukung terciptanya budaya kerja yang berbasis mutu di seluruh unit kerja.
5. Menghasilkan laporan evaluasi yang transparan dan dapat dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan strategis.


Strategi Lembaga Penjaminan Mutu

  1. Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI):
    Mengembangkan dan memperbarui dokumen mutu, seperti manual mutu, SOP, dan pedoman mutu.
    Memastikan pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara konsisten.
  2. Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia:
    Memberikan pelatihan berkala terkait penjaminan mutu kepada dosen dan tenaga kependidikan.
    Melibatkan tenaga ahli dalam penyusunan dan pelaksanaan standar mutu.
  3. Monitoring dan Evaluasi Berkala:
    Melaksanakan audit mutu internal secara terstruktur.
    Menyusun laporan hasil evaluasi dan rekomendasi peningkatan mutu secara periodik.
  4. Pengembangan Budaya Mutu:
    Mengadakan workshop, seminar, dan sosialisasi tentang pentingnya mutu bagi civitas akademika.
    Memberikan penghargaan kepada unit kerja yang berprestasi dalam penerapan mutu.
  5. Kemitraan Strategis dan Inovasi:
    Bekerjasama dengan lembaga akreditasi dan instansi pemerintah untuk penguatan mutu.
    Menerapkan teknologi terkini dalam sistem monitoring mutu. Jargon Lembaga Penjaminan Mutu “Sinergi untuk Mutu Terbaik”