Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Nurul Falah Airmolek

Selamat datang di Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Nurul Falah Airmolek. Kami hadir sebagai garda terdepan dalam upaya memastikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di institusi kami. Dengan semangat “Sinergi untuk Mutu Terbaik,” LPM berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang kondusif, inovatif, dan berstandar tinggi.
LPM STAI Nurul Falah Airmolek memiliki peran strategis dalam mengembangkan dan menerapkan sistem penjaminan mutu yang komprehensif. Kami mengintegrasikan berbagai aspek, mulai dari kurikulum, pengajaran, penelitian, hingga pelayanan kepada masyarakat, guna mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas. Melalui evaluasi berkala dan umpan balik yang konstruktif, kami berusaha untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan setiap proses yang ada.
Tim LPM terdiri dari para tenaga ahli yang berpengalaman dan berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kami bekerja sama dengan semua unit di STAI Nurul Falah Airmolek untuk menyusun kebijakan dan prosedur yang mendukung upaya penjaminan mutu. Selain itu, kami juga melibatkan seluruh civitas akademika dalam setiap langkah, sehingga setiap suara dan masukan dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas.
Kami percaya bahwa sinergi antara semua pihak adalah kunci untuk mencapai mutu terbaik. Dengan kolaborasi yang erat, kami berupaya menciptakan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga siap menghadapi tantangan di dunia kerja dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Mari bergandeng tangan untuk bersama-sama mewujudkan STAI Nurul Falah Airmolek sebagai institusi pendidikan yang unggul dan terdepan dalam penjaminan mutu. Dengan semangat sinergi, kita bisa mencapai mutu terbaik!
Lembaga Penjaminan Mutu Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Falah mempunyai tugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan, mengoordinasikan, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik meliputi: akreditasi, pengkajian dan pengembangan dokumen mutu; monitoring evaluasi dan audit mutu; dan bertanggung jawab atas peningkatan mutu secara berencana dan berkelanjutan. Untuk memastikan tugas dan tanggung jawab Lembaga penjaminan mutu berjalan dengan efektif dan efisien, Lembaga penjaminan mutu memiliki empat divisi.
Keempat divisi tersebut yaitu: Divisi Monitoring, Evaluasi dan Audit Mutu Internal (SPMI); Divisi Instrumen dan Pengembangan Dokumen; Divisi Persiapan Akreditasi (SPME); dan Divisi Pengembangan Monitoring dan Evaluasi.
Waalaikumsalam.wr.wb
Novri Susanti Suparman, M.Pd
Ka. LPM STAI Nurul Falah Airmolek