Dalam upaya memastikan mutu pendidikan yang lebih baik dan memberikan pelayanan yang efektif kepada mahasiswa, lembaga penjaminan kampus membantu lembaga dalam menjalankan tugasnya dengan lebih terstruktur dan efisien adalah Standar Operasional Prosedur (SOP). SOP bukan hanya sekadar pedoman administratif, tetapi merupakan fondasi bagi lembaga penjaminan untuk mencapai tujuan kualitas pendidikan yang optimal, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan bahwa semua proses dan kebijakan dijalankan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan adanya SOP yang jelas dan terukur, setiap elemen di dalam kampus—dari pengelola hingga mahasiswa—akan lebih mudah memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga keberlanjutan mutu pendidikan.
SOP LPM STAINF AIRMOLEK
SOP STAI NURUL FALAH AIRMOLEK
SOP REVISI
- SOP STAI NURUL FALAH AIR MOLEK
- SOP PENYUSUNAN KURIKULUM
- SOP MAGANG
- SOP MAHASISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS
- SOP MICRO TEACHING
- SOP PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
- SOP PENGGUNAAN LABORATURIUM
- SOP PEREKRUTAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- SOP PRAKTIK PLATIHAN PROFESI (PLF)
- SOP TATA PAMONG
- SOP PRODI EKSYAR
- SOP PENGUNDURAN DIRI MAHASISWA
- SOP LP2M
- .SOP PENDAFTARAN SEMINAR PROPOSAL
- SOP HER REGISTRASI/ AKAMA
- SOP TATA CARA MENGIKUTI SEMINAR EXPO KKN