STAI Nurul Falah Airmolek Sukses Melaksanakan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2024–2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi, STAI Nurul Falah Airmolek melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) telah melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) untuk seluruh Program Studi pada Tahun Akademik 2024–2025. Kegiatan audit ini merupakan bagian penting dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan memastikan setiap program studi menjalankan standar mutu akademik dan non-akademik secara konsisten dan terukur.

Audit dilakukan melalui dua tahap utama, yakni pelaksanaan audit di masing-masing program studi dan pelaporan hasil audit sebagai bentuk tindak lanjut evaluasi. Setiap prodi diwajibkan menyiapkan dokumen terkait, termasuk Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) Tahun Akademik 2023–2024, borang SPMI, serta evidensi pelaksanaan standar mutu.

Jadwal Pelaksanaan & Pelaporan Audit Mutu Internal TA 2024–2025

Pelaksanaan Audit: Evaluasi Menyeluruh dan Objektif

Selama proses AMI, auditor internal menilai berbagai aspek penting, seperti:

Kesesuaian standar SPMI dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola.

Ketepatan dokumentasi pada LKPS dan evidensi lainnya.

Pencapaian indikator kinerja program studi.

Implementasi rencana tindak lanjut dari audit tahun sebelumnya.

Transparansi dan konsistensi pelaksanaan standar mutu pada tingkat prodi.

Audit dilakukan secara dialogis, profesional, dan berbasis data sehingga menghasilkan gambaran nyata kondisi mutu setiap program studi.

Hasil dan Tindak Lanjut Audit

Dari serangkaian audit tersebut, diperoleh beberapa capaian positif, meliputi:

Peningkatan kesadaran mutu di setiap program studi.

Perbaikan signifikan dalam penyusunan dokumen kinerja prodi.

Penerapan standar SPMI yang semakin sistematis di berbagai bidang.

Selain capaian tersebut, audit juga mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, seperti penguatan dokumentasi, peningkatan kesesuaian evidensi, serta optimalisasi monitoring dan evaluasi kegiatan akademik. LPM bersama seluruh prodi telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk memastikan rekomendasi auditor diimplementasikan secara efektif.

Komitmen Berkelanjutan terhadap Penjaminan Mutu

STAI Nurul Falah Airmolek menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan budaya mutu di lingkungan kampus. Audit Mutu Internal bukan hanya kegiatan tahunan, tetapi merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas layanan akademik dan tata kelola kelembagaan.

Dengan terselenggaranya AMI Tahun Akademik 2024–2025 secara lancar dan tepat waktu, kampus berharap seluruh program studi dapat semakin siap menghadapi audit eksternal, akreditasi, serta tantangan mutu di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *